Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Bitung

Daftar Lengkap 8 Camat dan 34 Lurah yang Baru Dilantik Wali Kota Bitung, Bersama Pejabat Lain

Total ada 83 pegawai yang dilantik oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Dokumen Pribadi
LANTIK- Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE melaksanakan pergantian pejabat di posisi Lurah, sekretaris Badan, sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala seksi, kepala sub bagian hingga camat, di Gedung Pemkot Bitung, Sulut, Rabu 18 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:1. Total ada 83 pegawai yang dilantik oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE.
 
2. Mulai dari tingkatan Camat, Pejabat Pimpinan Administrator, lurah, hingga pejabat struktural lainnya.
 
3. Wali Kota Hengky menjelaskan, Harmonisasi berarti keselarasan langkah, penguatan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah  agar seluruh program jalan efektif hingga berdampak nyata untuk masyarakat Kota Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pegawai.

Mulai dari tingkatan Camat, Pejabat Pimpinan administrator, lurah, hingga pejabat struktural lainnya.

Total ada 83 pegawai yang dilantik oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE.

Baca juga: Lantik 83 Pejabat di Kota Bitung, Walikota Hengky Honandar: Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Pelantikan berlangsung di SH Sarundajang Hall Kantor Wali Kota Bitung, jalan Sam Ratulangi Bitung, Sulawesi Utara, Rabu 18 Februari 2026.

Menurut Wali Kota Hengky, pelaksanaan pelantikan yang telah dilaksanakan adalah tahap ketiga.

"Ini adalah bagian dari penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah," kata Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dalam sambutan tertulis yang ia baca saat pelaksanaan kegiatan, Rabu 18 Februari 2026.

Menggunakan setelan pakaian batik warna hitam dan dasi warna merah Hengky sampaikan, pelaksanaan ini telah melalui proses sesuai dengan mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Apa yang telah dilakukan yaitu pengangkatan dan mutasi jabatan administrator dan jabatan pengawas, memiliki dasar administratif, legal yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aparatur Sipil negara (ASN) di Pemkot Bitung yang dilantik dalam jabatan adalah amanah.

Dimana dalam jabatan dan amanah tersebut ada tanggung jawab, kepercayaan dan tuntutan kinerja.

"Kalian dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, disiplin serta loyalitas terhadap tugas dan tanggungjawab pelayanan publik," kata dia.

Sembari menambahkan pelaksanaan pelantikan pejabat Pemkot Bitung, bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Harmonisasi Menuju Bitung Maju.

Wali Kota Hengky menjelaskan, Harmonisasi berarti keselarasan langkah, penguatan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah  agar seluruh program jalan efektif hingga berdampak nyata untuk masyarakat Kota Bitung.

"Kami tegaskan, setiap pejabat yang dilantik harus bekerja dengan orientasi hasil, memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga etika serta marwah birokrasi," jelasnya.

Juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun dan memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan, dan akan terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved