Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Serang Teman Kerja dengan Parang hingga Dapat Luka Serius, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

CH (15) ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung lantara melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap rekannya hingga alami luka serius.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
TANGKAP - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang remaja berinisial CH (15), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam terhadap rekan kerjanya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun masih berada di sekitar wilayah Girian Permai. Tim Tarsius kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya,” tambah Ahmad. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved