Kasus Penimbunan Solar
4 Kendaraan Barang Bukti Dugaan Penyalagunaan Solar di Kota Bitung Masih Disimpan Polres Bitung
Polres Bitung masih menyimpan empat kendaraan yang diamankan diduga penyalagunaan solar.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung, masih menyimpan empat kendaraan yang diamankan diduga penyalagunaan solar.
Keempat kendaraan tersebut terpantau berada di Aspol Polres Bitung, Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 24 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, saat dihubungi mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman.
"Kami akan memintai keterangan saksi ahli dari BPH Migas," ucap singkat Kasat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung, sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025.
Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas ketersediaan BBM di Kota Bitung.
Petugas kepolisian mengamankan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal penimbunan dan distribusi solar bersubsidi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bitung.
“Dari hasil patroli, tim menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian berulang BBM jenis solar.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti berupa beberapa barcode pembelian pada ponsel pelaku,” ujar AKP Ahmad A. Ari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ribuan liter solar yang ditemukan.
“Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di SPBU maupun penampung BBM ilegal.
Saat ini seluruh kendaraan dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad.
Adapun keempat kendaraan tersebut, yaitu:
- Mobil tangki DB 8377 QR warna biru berisi sekitar 8.000 liter solar, diamankan di kawasan dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
| Sehari Pakai Berapa KWh? Begini Cara Hitung Kebutuhan Listrik di Rumah Agar Lebih Hemat |
|
|---|
| Gempa Terkini Guncang Jawa Tengah Senin 27 Oktober 2025, Info BMKG Magnitudonya |
|
|---|
| Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini |
|
|---|
| Info Cuaca Sulawesi Utara Besok Selasa 28 Oktober 2025, Sejumlah Daerah Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.