Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Seruan Pastoral GMIM Dibacakan di Depan Jemaat Tasik Wangurer Bitung Sulawesi Utara

 Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Tasik Wangurer, wilayah Bitung VIII melalui pelayanan khusus yang bertugas sampaikan seruan pastotal

|
christian wayongkere/tribun manado
BACA SERUAN - Sekretaris Jemaat GMIM Tasik Wangurer Wilayah Bitung VIII Frangky Umbas bacakan seruan pastoral GMIM di awal ibadah sesi 2 Minggu (31/8/2025) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Tasik Wangurer, wilayah Bitung VIII melalui pelayanan khusus (pelsus) yang bertugas menyampaikan seruan pastoral, Minggu (31/8/2025).

Seruan Pastoral di keluarkan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, menyikapi dinamaki sosial dan politik di tanah air.

Termasuk adanya aksi-aksi demonstrasi, di berbagai daerah yang terjadi sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat.

Surat seruan pastoral nomor K.1632/PPD.VII/08-2025, yang di tandatangani Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende dan Sekretaris Pdt Evert Tangel, dibacakan oleh Sekretaris BPMJ GMIM Tasik Wangurer Diaken (Dkn) Frangky Umbas di awal ibadah sesi kedua Minggu (31/8/2025) malam.

Dalam seruan itu BPMS GMIM menulis empat poin penting dan urainnnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, Gereja memahami bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. 

Namun, dengan penuh keprihatinan, kita juga melihat bahwa sebagian aksi tersebut berujung pada tindakan anarkis, perusakan, dan kekerasan yang mengganggu stabilitas keamanan.

Menimbulkan keresahan masyarakat, serta merugikan kepentingan bersama. 

Menyikapi situasi ini, gereja merasa terpanggil untuk menyampaikan seruan pastoral bagi seluruh warga Gereja Masehi Injili di Minahasa.

Berikut Isi Seruannya:

1. Sebagai orang percaya, kita diajak untuk menjalani hak berpendapat secara bijak, bermartabat, dan dalam bingkai hukum. Rasul Paulus mengingatkan kita dalam Roma 13:1 untuk tunduk kepada pemerintah sebagai hamba Allah bagi kebaikan.

Oleh sebab itu, segala bentuk aspirasi hendaknya disampaikan dengan cara-cara damai, bukan dengan kekerasan yang melukai sesama maupun merusak lingkungan hidup bersama.

2. Gereja menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, anarkisme, dan perusakan bukanlah jalan Kristus. Firman Tuhan berkata: “Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik; carilah perdamaian dan berusahalah mendapatkannya!” (Mazmur 34:15).

Oleh karena itu, mari kita menjadi umat yang membawa damai, bukan menambah luka dan perpecahan.

3. Dalam keyakinan sebagai umat Tuhan, kita senantiasa terus berdoa bagi pemerintah, aparat keamanan dan seluruh rakyat Indonesia, agar dalam kebersamaan dan hikmat, mampu mengambil keputusan yang bijak demi keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian bangsa.

4. Dalam situasi bangsa yang penuh tantangan ini, marilah kita tampil sebagai pembawa damai, teladan dalam sikap, serta sumber penghiburan dan pengharapan bagi sesama.

Janganlah kita terprovokasi oleh narasi yang memecah belah, melainkan berkomitmen untuk membangun persaudaraan sejati di tengah masyarakat.

Lanjut setuan tersebut, dengan penuh kasih, Gereja mengimbau seluruh warga jemaat untuk tetap tenang dan waspada.

Jadilah pembawa damai yang setia kepada Kristus, sekaligus warga negara yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan bangsa.

Kiranya Tuhan Yesus Kristus, Sang Raja Damai, menolong kita semua untuk tetap setia berjalan dalam kasih, kebenaran, dan kedamaian.

Adapun ibadah sesi kedua jemaat GMIM Tasik Wangurer wilayah Bitung VIII, berbentuk kreatif.

Di hadiri jemaat dari kolom 1 sampai 17 dan dipimpin Pdt Jesiliati Kontu dan menyampaikan khotbah dari pembacaan Alkitab dalam Keluaran 23:1-13.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved