DPRD Sulut

Masuk Reses, 45 Legislator DPRD Sulut Kembali ke Dapil Masing-Masing, Serap Aspirasi Masyarakat

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD SULUT - Plt Sekretaris DPRD Sulut, W. Niklas Silangen (tengah) bersama Kabag Persidangan, Jahja Rondonuwu (kanan) dan Kabag Keuangan, Christian SH Purukan. Ia menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD mendampingi reses 45 legislator Sulut.

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - DPRD Sulawesi Utara memasuki masa reses persidangan ketiga tahun 2025.

Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Utara akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Reses masa persidangan ketiga tahun ini berlangsung seminggu, yaitu pada 30 Agustus-6 September 2025. 

Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Niklas Silangen menjelaskan, reses bisa digelar di beberapa titik selama periode. 

"Dari Sekretariat Dewan siap untuk melakukan pendampingan kepada anggota (DPRD)," ujarnya kepada Tribunmanado.com, Kamis (28/8/2025). 

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tomohon Besok Jumat 29 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Setiap anggota dewan mendapatkan fasilitas anggaran sekitar Rp 42 juta.

Dana itu untuk makan minum sekitar Rp 36 juta dan sisanya sarana pendukung seperti sewa tenda, ruang pertemuan, sound system, dan lain-lain. 

"Dananya tidak diserahkan ke anggota tapi pengaturannya lewat staf DPRD," kata Silangen. 

Selanjutnya, untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja AKD dan penyampaian laporan reses masa persidangan ketiga diagendakan pada Selasa 9 September 2025.(ord/ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini