Ini sesuai dengan isi dakwaan dari Polda Sulut.
"Jadi tak ada istilahnya klien kami turut menikmati secara pribadi," katanya.
Franklin menuturkan, uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan GMIM.
Lanjutnya, jika memang didapati adanya kesalahan administrasi atau pidana dalam penggunaannya, maka silahkan diproses hukum.
"Intinya kami mendukung proses hukum," ujar Franklin. (TribunManado.co.id/Fer/Ren/Art)
-
Baca juga: Kuasa Hukum Hein Arina Bantah Sang Klien Nikmati Uang Dana Hibah GMIM Secara Pribadi