Para mahasiswa secara langsung menyampaikan permohonan maafnya karena adanya miskomunikasi.
"Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan damai: mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi."
"Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan mahasiswa," tulis Universitas Nias.
Pihak kampus turut mendalami kejadian dengan mendapati adanya pelanggaran etik yang dilakukan sang dosen.
Yang bersangkutan akan menjalani pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dosen dan tenaga kependidikan.
Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Universitas dan Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga.
Universitas Nias juga akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan tata kelola administrasi akademik, agar informasi penting dapat tersampaikan secara lebih jelas, tepat waktu, dan transparan kepada mahasiswa.
"Universitas Nias mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga mengenai pentingnya komunikasi, kesabaran, dan penghormatan terhadap aturan."
"Sebagai tindak lanjut, universitas akan memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, serta forum komunikasi antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Universitas juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan akademik dan layanan administrasi tetap berjalan normal."
"Universitas Nias berkomitmen menjaga nama baik dan reputasi lembaga sebagai institusi pendidikan yang bermartabat serta terus membina mahasiswa dan dosen agar berkarakter, disiplin, dan beretika," tulis Universitas Nias di akhir pernyataan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com