TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kapal Barcelona lll dan Barcelona ll saat ini melayani pelayaran dari Manado ke Nusa Utara, Sulawesi Utara.
Dua kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) ini kembali beroperasi setelah pembekuan document of compliance (DOC) perusahaan tersebut dicabut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado beberapa waktu waktu.
Nusa Utara adalah gugusan kepulauan di Sulawesi bagian utara mencakup Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sangihe, dan Talaud.
Di sisi lain, ada 3 kapal PT SPI yaitu yang masih berlabuh di Pelabuhan Manado.
Tiga kapal itu adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian.
Ketiganya belum diizinkan berlayar karena KSOP Manado masih meminta sejumlah admistrasi untuk dilengkapi.
"Baru Bercelona Ill dan ll yang berangkat, sedangkan tiga kapal lain masih terparkir," jelas salah satu buruh bagasi bernama Nurdin saat ditemui di Pelabuhan Manado, Senin (25/8/2028).
Tiga kapal yang tidak berlayar ini juga membuat para buruh kehilangan pekerjaan.
"Karena kalau tiga kapal ini berlayar kita juga ada pemasukan untuk bongkar muat barang. Jadi besar harapan kami semoga tiga kapal ini bisa secepatnya berlayar kembali supaya kami bisa dapat pekerjaan," ungkapanya.
Ditpolairud Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA
Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minut.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (14/8/2025) dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).
Empat tersangka merupakan anak buah kapal (ABK), sedangkan tiga lainnya dari manajemen perusahaan.
"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA), dan IO sebagi kepala bagian operasi dan 4," tutur Hasibuan.
Keenam tersangka sudah ditahan di Rutan Tahti Polda Sulut sejak tanggal 22 Agustus 2025.