Kandungan alkohol yang tinggi membuat minuman ini mudah terbakar, terutama di ruang terbatas seperti kapal penumpang.
Risiko kebakaran hingga ledakan bisa terjadi jika uap alkohol bersentuhan dengan sumber api, korsleting listrik, atau rokok menyala.
“Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado. Kami pastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif," pungkasnya.
Tentang Cap Tikus
Cap Tikus adalah sejenis minuman beralkohol tradisional yang berasal dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Minuman ini dibuat dari fermentasi dan penyulingan air nira pohon enau atau aren.
Nama "Cap Tikus" sendiri berasal dari merek dagang awal yang dulu populer, yang menampilkan gambar tikus pada kemasannya.
Namun, kini nama tersebut lebih sering digunakan untuk merujuk pada jenis minuman beralkohol ini secara umum, tanpa memandang mereknya.
Proses pembuatan Cap Tikus pada dasarnya mirip dengan pembuatan minuman beralkohol sulingan lainnya, tetapi dengan sentuhan tradisional khas Minahasa.
Kadar alkoholnya bervariasi, tergantung pada proses penyulingan.
Namun, umumnya berkisar antara 30 persen hingga 50% atau bahkan lebih.
Selain Cap Tikus tradisional, ada juga varian yang lebih modern dan legal,
Varian-varian ini biasanya diproduksi oleh perusahaan yang terdaftar, melalui proses yang lebih terkontrol, serta sudah memiliki izin edar resmi.
Dampak dan Kontroversi
Cap Tikus tradisional sering kali menimbulkan kontroversi karena beberapa hal: