"Selam 52 tahun TPA beroperasi kami selalu terpapar dengan asap. Waktu TPA terbakar banyak warga yang sakit, termasuk saya," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudiya Kloer, mengatakan, masyarakat tidak pernah diberi informasi terkait pembangunan IPLT yang tiba-tiba sudah berdiri di samping TPA.
“Dua minggu lalu saya langsung turun lapangan. Ternyata memang tanpa sepengetahuan warga sudah ada pembangunan IPLT. Padahal mereka masih menghadapi banyak dampak dari TPA. Tiba-tiba, ada lagi pembangunan baru,” jelas Mona.
Ia menambahkan, DPRD sementara memfasilitasi aspirasi warga dan akan segera menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Komisi III.
“Dalam satu-dua hari kita akan turun lokasi. Setelah itu, akan dibuat catatan rekomendasi untuk diteruskan ke pihak eksekutif (Pemkot Manado),” tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat Sumompo dan Buha menggelar petisi selama seminggu menolak pembangunan IPLT di kawasan TPA Sumompo.
Dan hingga Senin 25 Agustus ini, sudah ada 1062 yang menandatangani petisi tersebut.
TPA Tertua di Kota Manado
TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.
Berlokasi di Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara
Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar.
Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar.
Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.
Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.
Namun terakhir difungsikan TPA ini menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.