TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Kasus utang Rp 10 miliar di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi perhatian publik.
Pelapor dalam kasus ini disebut-sebut adalah seorang pengusaha di Kota Kotamobagu.
Sementara beberapa pihak menjadi terlapor dalam kasus ini.
Perkara utang Rp 10 miliar ini berawal dari pesta rakyat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu Tahun 2024 lalu.
Salah satu kubu paslon diklaim meminjam dana tersebut.
Setelah hampir sepekan mencuat, sosok pengusaha sekaligus pelapor dalam kasus ini akhirnya terungkap.
Dana Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu 2024 untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).
Kader PDIP Bolmong sekaligus anggota DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 Yasti Mokoagow ditugaskan untuk memenangkan paslon NK-STA.
Baca juga: Nayodo Koerniawan Diperiksa Polda Sulut Terkait Utang Rp 10 Miliar Milik Pengusaha
Sebab, pasangan ini diusung oleh PDIP dan Partai Hanura untuk Pilwako Kotamobagu Tahun 2024.
Berdasarkan keterangan dari sumber TribunManado.co.id, Yasti Mokoagow pun ikut menjadi terlapor dalam kasus utang Rp 10 miliar ini.
Bahkan menurut penyidik di Polda Sulut, Yasti Mokoagow akan segera dipanggil untuk diperiksa.
"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata dia, saat dikonfirmasi TribunManado.co.id pada Minggu 24 Agustus 2025.
"Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut.
"Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut," jelasnya.
Yasti Mokoagow dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha inisial SS alias Didi di Kotamobagu.
Yasti Mokoagow saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait informasi ini.
Baca juga: Sosok Sri Tanti Angkara, Istri Politisi Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut
Sebelumnya, tiga terlapor lainnya telah diperiksa.
Di antaranya, mantan anggora DPR RI Dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks wakil wali kota sekaligus calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan.
Sri Tanti Angkara adalah calon Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, pasangan Nayodo Koerniawan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi juga membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8) lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut. "Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia.
Tapi, eks Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.
Dana tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024.
Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu.
Namun hingga kini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.
Benny Rhamdani Akui Tahu tapi Tak Pernah Menerima Sepeserpun
Benny Rhamdani telah buka suara terkait kasus utang tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung, apalagi menerima.
"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) lalu.
"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.
"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang mantan Mantan Kepala BP2MI ini.
Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar Benny Rhamdani.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucap mantan anggota DPRD Sulut ini.
"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tuturnya.
Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.
"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegas politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini. (Nie)
-
Baca juga: Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut Terkait Uang 10 Miliar Milik Seorang Pengusaha di Kotamobagu