TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025).
"Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong," ujarnya.
Petugas mengamankan 1 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam kasus tersebut.
Yakni pria inisial MA (28) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 216 gram.
Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar sabu dengan berat 216 gram.
Sabu tersebut dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam.
"Kita juga menyita tiga buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik," lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.
Menurut Kabid Humas, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari luar daerah Sulut.
Terduga rencanannya akan mengedarkan sabu tersebut di wilayah Sulawesi Utara.
Dirinya menyebut, penangkapan berawal saat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Tentang Sabu-Sabu
Sabu-sabu, yang juga dikenal sebagai metamfetamin, adalah salah satu jenis narkotika stimulan yang sangat berbahaya dan adiktif.
Zat ini berbentuk kristal bening seperti pecahan kaca atau serbuk putih tidak berbau.
Sabu bekerja dengan memicu peningkatan kadar dopamin, yaitu zat kimia di otak yang bertanggung jawab atas perasaan senang dan euforia.
Peningkatan dopamin yang mendadak inilah yang membuat pengguna merasa sangat bersemangat, bertenaga, dan percaya diri dalam jangka pendek.
Namun, efek "senang" ini hanyalah ilusi sesaat yang diikuti oleh berbagai dampak buruk, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Efeknya bisa menghancurkan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.
Dampaknya bagi tubuh adalah:
Kerusakan orang tubuh termasuk jantung, hati dan paru-paru.
Menekan nafsu makan berlebihan dan dapat menyebabkan penurunan berat badan yang ekstrem hingga kekurangan gizi.
Masalah Kulit dan Gigi, seperti kulit kering, kusam, dan penuaan dini.
Selain itu, kondisi yang dikenal sebagai "meth mouth" menyebabkan gigi berlubang parah, patah, bahkan tanggal karena mulut kering dan kebersihan yang buruk.
Sabu juga melemahkan sistem imun, membuat pengguna lebih rentan terhadap infeksi dan penyakit menular, seperti HIV/AIDS dan hepatitis, terutama jika menggunakan jarum suntik secara bergantian.
Dampak pada Kesehatan Mental dan Otak
Gangguan Mental: Sabu memicu berbagai masalah kejiwaan, termasuk halusinasi (melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata), paranoia (ketakutan yang tidak rasional), kecemasan, depresi, dan psikosis.
Gejala-gejala ini bahkan bisa bertahan lama setelah berhenti menggunakan sabu.
Perubahan Struktur Otak: Penggunaan jangka panjang mengubah struktur dan fungsi otak secara permanen, terutama pada area yang mengendalikan memori, pengambilan keputusan, dan emosi.
Ini menyebabkan kesulitan dalam berpikir jernih, mengingat sesuatu, dan mengelola perasaan.
Kecanduan Parah: Sabu sangat adiktif. Toleransi tubuh terhadap sabu akan meningkat, membuat pengguna membutuhkan dosis yang lebih tinggi dan lebih sering untuk mendapatkan efek yang sama.
Jika berhenti, mereka akan mengalami gejala putus obat (sakau) yang parah, seperti kelelahan ekstrem, depresi, dan keinginan kuat untuk kembali menggunakan sabu, yang menjebak mereka dalam siklus kecanduan. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.