Kasus Narkotika di Sulut

Gembong Sitaro Ditangkap BNN Sulawesi Utara, Sudah Berulang Kali Masuk Penjara karena Ganja

Penulis: Nielton Durado
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 pelaku narkoba jenis ganja yang ditangkap BNN Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu dari empat sindikat narkotika jenis ganja yang ditangkap BNN Sulut disebut sebagai Escobar Sitaro.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial DPM ini sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan DPM ini disebut Escobar Sitaro karena sudah menjadi target sejak lama.

Namun, ia selalu lolos dari sergapan anggota BNN.

"Bukan hanya BNN yang kejar dia (pelaku), tapi Polda dan Polres juga. Tapi Escobar ini selalu licin," ujarnya, Kamis 28 Maret 2024 di kantor BNN Sulut.

Ia menambahkan pada saat seorang kurir ganja berinisial RD ditangkap, Escobar Sitaro ini langsung kabur.

"Ganja yang dikirim ini dipesan langsung oleh Escobar Sitaro. Rencananya akan dijual di Manado," tegas dia.

Saat ini Escobar Sitaro sudah ditahan di BNN Sulut. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkini