Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka di bagian leher dan wajah, diduga akibat benda tajam.
Tim Inafis Polres Minahasa yang melakukan olah TKP juga menemukan bercak darah di dalam rumah serta sebuah pisau berlumuran darah.
Tim Inafis, atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, adalah bagian dari Polri yang bertugas melakukan identifikasi forensik, khususnya melalui sidik jari, untuk membantu proses penyidikan dan penegakan hukum.
Mereka berperan dalam mengidentifikasi korban, mengungkap pelaku kejahatan, dan mengelola data sidik jari sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pelayanan publik.
Selain itu, pihak keluarga melaporkan sejumlah uang dan handphone milik korban hilang.
Beberapa hari sebelumnya, korban diketahui baru menjual hasil cengkih kering, sehingga diduga menjadi salah satu motif dari kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W, warga Kecamatan Langowan Selatan.
Saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Minahasa.
Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. bersama Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
“Kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek, Minggu (17/8/2025).
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi untuk pemeriksaan medis.
"Saat ini pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara terang kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga tersebut," tandas Kapolsek Langowan.
Viral di Media Sosial
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal saat masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan paruh baya bernama Irene Mambu (66), warga desa setempat.