Tujuan:
Ranperda bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan daerah, termasuk penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, dan kondisi khusus daerah.
Harmonisasi:
Ranperda juga melalui proses harmonisasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
Penetapan:
Setelah melalui proses pembahasan dan harmonisasi, Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.