"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan, hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya.
Diketahui, selain Benny Rhamdani dan Sri Tanti Angkara, penyidik Tipikor Polda Sulut juga sudah memeriksa mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu ditahun 2024.
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliyar.
Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Orang Tua Murid Aniaya Guru di Belang Mitra: Korban kena Tampar di Kepala