Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis. Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar.
Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.
“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia
Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya, di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.
Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Perjalanan Kasus Kematian Putri Apriyani
Putri Ditemukan Tewas Dengan Luka Bakar
Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Putri Apriyani adalah warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus
Pada Rabu (13/8/2025), Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.
Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).