Tambang Ilegal

Ancaman Presiden Prabowo, TNI dan Polri Tak Ada yang Lindungi Tambang Ilegal Termasuk Jendral

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBANG - Presiden Prabowo Subianto. Ingatkan TNI dan Polri tak boleh terlibat dalam tambang ilegal.

Prabowo juga menyoroti masalah lama terkait eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan kebun kelapa sawit tertentu.

Menurutnya, tidak ada penegak hukum kala itu yang melaksanakannya.

“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” ucapnya.

Ia menyebut kerap terjadi perlawanan terhadap pemerintah ketika upaya penertiban dilakukan. 

“Berani-berani melawan Pemerintah NKRI yang kita hadapi, saudara-saudara,” kata Prabowo.

Kepada kader partainya, Gerindra, Prabowo juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kasus serupa.

Jika ada yang terlibat, ia meminta segera menjadi justice collaborator.

“Kalau kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Prabowo menambahkan jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya.

Tambang ilegal di Indonesia

Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan  penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.

Halaman
123

Berita Terkini