Dikatakan Sandra melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan surat permohonan kepada kepolisian Polres Bitung agar segera menggelar perkara secara resmi dan transparan.
Dikatakannya hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. Keluarga Yosefa berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
"Kami tidak akan diam sampai keadilan untuk Yosefa terungkap," tutup Sandra.
Sebelumnya, Yosefa Lumataw ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kontrakan berwarna hijau di Lingkungan II, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (16/6/2025). Awalnya, kasus ini diduga sebagai tindakan bunuh diri.
Namun, sehari setelah penemuan jenazah, muncul dugaan pembunuhan yang viral di media sosial.
Seorang pengguna Facebook bernama Judith Langie mengklaim bahwa Yosefa dibunuh dan menyebut polisi telah menangkap empat orang yang diduga pelaku.
Pada Rabu (18/6/2025), garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian, dan rumah tersebut tampak kosong.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.