Kasus Prada Lucky

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lainnya Masih Diperiksa

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI TEWAS - Foto terduga pelaku. Daftar 20 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiksaan pada Prada Lucky: Satu Perwira dan Empat Bintara

Pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky disebut kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekira pukul 09.25 WITA pada hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky. 

Sekira pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky.

Setelah ditemukan keberadaannya, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

Sekira pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel.

Saat itu tiba-tiba datang beberapa senior Prada Lucky dengan membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekira pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel agar memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior. 

Prada Lucky bersama rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di kesatuan tersebut tepatnya di rumah jaga kesatrian. 

Dua hari kemudian tepatnya pada Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WITA, sebanyak empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo di antaranya Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja mendatangi rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton disel dan melakukan pemukulan terhadap keduanya menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekira pukul 09.10 WITA, Prada Ricard Junimton Bulan mengalami demam, sedangkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk menjalani pemeriksaan. 

Setelah pemeriksaan tersebut, Prada Ricard Junimton diizinkan pulang, sedangkan Prada Lucky Namo harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah.

Setelah mendapat perawatan, keesokan harinya tepatnya pada Minggu, 3 Agustus 2025 kondisi Prada Lucky sudah dikabarkan mulai membaik setelah ditangani dokter di rumah sakit tersebut. 

Halaman
1234

Berita Terkini