TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas terus berubah setiap hari, menyesuaikan dengan harga emas dunia.
Namun, terkadang juga harga emas stagnan atau tidak bergerak naik dan turun.
Kamis (7/8/2025) tercatat turun Rp7.000.
Baca juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025, Dijual Segini
Itu khusus untuk emas jenis Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk.
Belum diketahui sampai kapan harga emas akan turun.
Namun memang secara keseluruhan harga emas masih mahal.
Harga emas atau turun Rp 7.000 pada hari ini, Kamis (7/8/2025), melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang sudah turun Rp 9.000.
Mengutip Logam Mulia, harga emas Antam kini menjadi Rp 1.943.000 per gram dari hari sebelumnya Rp 1.950.000.
Begitu pula dengan harga buyback emas Antam hari ini yang turun Rp 7.000 menjadi Rp 1.789.000 dari sebelumnya Rp 1.796.000 per gram.
Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.