Adapun pelaksanaan karantina yang dijalani calon Paskibraka Kabupaten Minut berlangsung selama beberapa hari.
Kemudian akan di kukuhkan pada tanggal 16 Agustus 2025, dilanjutkan dengan malam Taptu.
Tentang Paskibraka
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka negara dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Untuk menjadi anggota Paskibraka biasanya dilakukan seleksi dari tingkat sekolah.
Ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, status pelajar kelas X, izin dari sekolah dan persetujuan orang tua/wali, nilai akademik baik, serta sehat jasmani dan rohani.
Biasanya dipilih yang memiliki postur tubuh yang sesuai berupa tinggi badan putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm. Putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm. (CRZ)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.