Seorang pria berinisial RR (33) tewas di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (30/6/2025) dini hari.
RR meninggal dunia setelah dihujani 18 luka tikaman di sejumlah bagian tubuhnya.
Pelakunya pria berinisial TS alias Tio (26). TS ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung tak lama setelah kejadian.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa berawal dari adu mulut sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku Tio yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.
Lanjut Kasat Reskrim, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung.
Barang bukti tombak yang memiliki panjang 2 meter, dengan mata tombak sepanjang kurang lebih 23 cm dan lebar 3,1 cm turut diamankan polisi.
"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan," ucapnya. (Fis)
-
Baca juga: Kronologi Penganiayaan dengan Sajam di Bolmong, Pelaku Pernah Terjerat Kasus yang Sama