Usai mengucap sumpah dan janji, Raski menandatangani berita acara pelantikan. Demikian juga Fransiscus Silangen. Setelah itu, Silangen memasangkan pin tanda anggota dewan ke dada Raski.
Dengan pelantikan ini, Raski mencatat rekor "quattrick." Ini periode keempat politisi asal Bolmong Raya ini duduk di Gedung Cengkih Sulut.
Raski tercatat duduk di DPRD Provinsi Sulut sejak periode 2009-2014. Saat itu ia tercatat sebagai Anggota DPRD Sulawesi Utara termuda.
Pada Pileg 2024 lalu, Raski meraih 7.338 suara. Raihan suara Raski berada di urutan kedua di bawah (alm) I Ketut Sukadi yang meraih 11.085 suara.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.