TRIBUNMANADO.CO.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat suara terkait praktik mafia tanah di Sulawesi Utara.
Dalam kunjungannya di Rapat Kerja Nasional Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Grand Kawanua, Kota Manado, Jumat (18/7/2025), Nusron menegaskan bahwa permasalahan mafia tanah tak akan pernah selesai jika aparat internal masih bermain nakal.
Menurut Nusron, akar masalah justru berasal dari perilaku tak profesional di kalangan internal lembaga.
Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan semata-mata keberadaan mafia tanah, melainkan sikap dan integritas para pejabat di lingkungan ATR/BPN serta PPAT sendiri.
“Mau ada mafia tanah atau apapun itu namanya, kalau PPAT dan pegawai ATR/BPN kerja benar dan tidak tergoda pasti tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nusron menilai bahwa upaya pembersihan internal adalah langkah pertama dan paling utama untuk menghapus praktik mafia tanah.
“Jadi jangan dulu salahkan mafia tanah, yang harus dibenahi dulu internal kita sendiri agar lebih baik lagi,” katanya.
Nusron secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun di lingkungan ATR/BPN maupun PPAT yang terlibat dalam praktik mafia tanah harus diproses hukum.
Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada yang terlibat harus dipenjara atau dihukum, kalau salah mau diapain,” tegasnya.
Selain soal mafia tanah, Nusron juga menyinggung persoalan pungutan liar (pungli) yang dinilai masih menjadi "penyakit lama" di banyak layanan publik.
Menurutnya, pungli masih terjadi di berbagai instansi, termasuk di sektor pertanahan.
“Tinggal masalah jumlahnya saja. Kita tidak perlu munafik, pelayanan apapun entah pelayanan tanah, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain di Indonesia pasti ada pungli,” ujarnya.
Sebagai solusi, Nusron mendorong transformasi digital di setiap lini pelayanan sebagai langkah konkret untuk menghapus ruang pungli.
“Oleh karena itu kita ubah sistemnya karena ini penyakit secara umum,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung perubahan perilaku masyarakat, terutama generasi muda yang lebih kritis dan tidak mau lagi menerima sistem lama yang rawan praktik pungli.