TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) pada kemarin hari Kamis pagi.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang sopir tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Kepsek Tewas, Korban Hendak Berangkat Rapat ke Dinas Pendidikan
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan menerangkan kronologi kecelakaan tunggal, yang terjadi di Jalan Raya Takeran-Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jatim pada Kamis (17/7/2025) pagi sekitar pukul 04.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menerangkan, mobil pikap Daihatsu Grand Max berplat nomor AE 9964 NF, menabrak pohon di sisi utara jalan, tepatnya di wilayah Kelurahan, Kecamatan Takeran.
“Kecelakaan menyebabkan pengendara pikap, masing-masing warga Kabupaten Madiun.
Satu orang meninggal dunia di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka ringan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, kendaraan dikemudikan oleh BS (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dan membawa satu penumpang bernama IDR (20).
“Kendaraan melaju dari arah timur menuju barat, namun setibanya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pohon di sisi utara jalan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Iptu Sulanjar, diduga pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Ini dibuktikan dengan tidak ditemukan tanda-tanda pengereman di lokasi kejadian,” jelasnya.