TRIBUNMANADO.CO.ID - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik nama RSUD ODSK Sulawesi Utara.
Pernyataan sikap itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Berty Kapojos di hadapan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.
Kapojos menyampaikan interupsi rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025).
Kapojos, politisi banteng asal Bitung Minut membacakan pernyataan sikap tersebut.
Berikut pernyataan sikap Fraksi PDIP terhadap wacana perubahan nama RSUD ODSK.
1. Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga).
Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi, melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
2. RS ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat.
Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.
3. Mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, penamaan ini telah melaluiproses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.
4. Perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan.
Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang seharusya dihormati dan dijaga.
5. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek.
Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting.
Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan.