Gaji bulanannya hanya sekitar Rp 6 juta, sementara transportasi menjadi pengeluaran rutin yang cukup besar.
Tina biasanya memilih membayar tarif normal agar penghasilan ojol tidak terlalu terpotong.
Tapi, kini ia mempertimbangkan untuk menggunakan fitur hemat dari aplikasi.
“Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai (mode hemat) itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” tutur Tina.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa ada rencana kenaikan tarif ojek online.
Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 8 hingga 15 persen, tergantung dari zona wilayah.
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Aan menjelaskan, terdapat tiga zona tarif ojol yang akan mengalami penyesuaian. Besaran kenaikan ditentukan berdasarkan zona tersebut.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” ujar Aan.
Kemenhub juga berencana memanggil para aplikator untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut.
Sebagai catatan, tuntutan kenaikan tarif ini merupakan salah satu aspirasi yang disuarakan oleh mitra pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu. (Sumber: Kompas.com)
-
Baca juga: Populer Sulut: Listrik Padam di Minahasa, Korban Oknum Pengacara Dilindungi LPSK, Motor Ojol Dicuri