Lipsus Juru Parkir Liar di Manado

Suka Duka Juru Parkir Resmi Pemkot Manado, Penumpang Bayar Tak Cukup, Hujan Jadi Musuh

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARKIR RESMI - Karcis dari juru parkir resmi Pemkot Manado. Pemkot Manado melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menugaskan 74 juru parkir resmi di kota Manado, Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.COM - Pemkot Manado melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menugaskan 74 juru parkir resmi di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satunya Idris.

Idris kebagian tugas di Pasar 45 Manado.

Sewaktu didatangi Tribunmanado, Senin (30/6/2025) sore, Idris tengah memungut uang parkir dari seorang pria 
yang mengendarai sepeda motor.

Tarif sesungguhnya Rp 3000. Tapi si pria hanya menyodorkan Rp 2000.

Idris coba menjelaskan, tapi si pria ngotot.

Bahkan pakai jurus ngeloyor pergi.

"Ini sering sekali, kadang harus berdebat, dan mereka banyak alasan, yang paling banyak dipakai adalah-- "Saya segera kembali,", tapi nyatanya tak balik balik", kata dia.

Sebut dia, pengendara sepeda motor wajib bayar Rp 3000. Karena di dalamnya ada retribusi.

"Ini retribusi untuk PAD," katanya.

Tantangan lainnya adalah di lokasi tersebut terdapat bank. 

Dan pihak yang berada di sana gratis parkir.

"Saat ini saja disana ada tujuh kendaraan motor," katanya.

Hujan juga membuat rezekinya seret.

Pengunjung turun hingga 60 persen.

Ia mengaku wajib menyetor per hari ke Pemkot Manado Rp 30 ribu.

Sisanya adalah untung. 

"Untuk makan ya sudah bisa," katanya 

Ia mengaku cukup berbangga jadi juru parkir resmi.

Dirinya boleh bekerja dengan leluasa.

"Beda dengan yang ilegal," kata dia. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini