DPRD Bitung

Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD: Sekwan DPRD Bitung, Albert Sarese. Ini penjelasannya soal dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung 2022-2023.

“Kami mengambil langkah ini karena ada indikasi pihak-pihak terkait sudah berada di luar negeri, termasuk yang terdeteksi di Jepang dan Amerika Serikat lewat penerbangan dari Singapura,” ungkap Kajari Yadyn.

Pihak Kejari meminta agar mereka segera kembali ke tanah air guna mempercepat proses pemeriksaan.

Hingga saat ini, Kejari Bitung belum mengumumkan status hukum dari ke-26 orang tersebut.

Belum diketahui apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun yang jelas, tindakan pencegahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Bitung serius membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam perjalanan dinas DPRD.(FIS)

 

Berita Terkini