TRIBUNMANADO.CO.ID - Tarif parkir di RSUP Prof Kandou Manado resmi diturunkan.
Kebijakan tersebut resmi diberlakukan mulai hari ini Jumat 27 Juni 2025.
Penurunan tarif parkir di RSUP Prof Kandou diberlakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat.
Tarif parkir tersebut turun hingga 50 persen.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado, Stary Rampengan, menandatangani adendum dengan pihak pengelola parkir, Kamis (26/6/2025).
Dikutip dari website RSUP Prof Kandou Manado, tarif parkir roda empat dari Rp30.000 per hari menjadi Rp15.000 per hari, efektif mulai pukul 00.00 WITA tanggal 27 Juni 2025.
Sedangkan tarif parkir roda dua tetap.
"Perubahan ini menunjukkan komitmen kami pada pelayanan publik yang manusiawi," tegas Prof. Rampengan.
Kata Rampengan, pelayanan kesehatan yang bermartabat mencakup aspek finansial, sehingga penurunan tarif parkir ini menjadi simbol perhatian RSUP Kandou terhadap beban psikologis dan ekonomi keluarga pasien.
Daftar Tarif Parkir RSUP Prof Kandou Manado:
Motor - Rp 3.000/sekali masuk
Mobil - Rp 3.000/sekali masuk
Tambahan tarif - Rp 3.000/per jam - Maksimal Rp 15.000
Mobil box/truk - Rp 5.000/satu jam pertama
Tambahan tarif jam berikutnya - Rp 3.000/jam