Minut Sulawesi Utara

Tim Resmob Polres Minut Tangkap Pencuri yang Bersembunyi di Bitung Sulawesi Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCURIAN - Polisi bersama pencuri di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Minut, Sulawesi Utara. Tim Resmob Polres Minut berhasil menangkap pelaku di sebuah indekos di Kota Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pencuri perelengkapan dapur dan rumah tangga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, berhasil ditangkap.

Pencuri adalah seorang lelaki pengangguran bernama Rahmat Pilohima.

Ia merupakan warga Desa Watudambo 1, Kecamatan Kauditan, Minut, Sulawesi Utara.

Aksi pelaku menggasak perlengkapan rumah terjadi pada tanggal 24 Juni 2025 di sebuah rumah yang ada di Desa Watudambo.

Selasa (24/6/2025), pelaku di tangkap pukul 01.30 Wita di sebuah tempat indekos di Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung.

KASUS PENCURIAN - Barang bukti pencurian di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Minut, Sulawesi Utara. Barang bukti tersebut sudah sempat dijual oleh pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku berada di tempat persembunyian di sebuah tempat kos di Manembo-nembo Bitung dan sedang pesta miras dengan temannya," kata Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Kamis (26/6/2025).

Setelah ditangkap, Tim Resmob Polres Minut langsung menginterogasi pelaku.

Barang curian tersebut rupanya sudah dijual oleh pelaku. 

Akhirnya, pelaku dan barang bukti diamankan Tim Resmob Polres Minut untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut daftar barang yang dicuri:

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Boltim Capai 5,13 Persen, Lampaui Perolehan Nasional

Baca juga: Dampak Penutupan Wilayah Udara Israel dan Iran Terhadap Penerbangan Indonesia, Terpaksa Alihkan Rute

  • 2 buah tabung gas LPG 3 kilogram
  • 1 kompor gas dua tungku
  • 1 rice cooker
  • 1 hair dryer
  • 1 setrika
  • 2 pisau badik
  • alat catok rambut

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini