Menurutnya, beberapa jam kemudian tim Delta mengetahui kembali pelaku dan pacarnya menuju ke Jalan Flamboyan Manado untuk pindah lokasi persembunyian.
Saat di Jalan Flamboyan Tim Delta kemudian berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke kantor Polresta Manado.
Berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp410.700.000 yang disimpan pada tasnya dan dua handphone merek iPhone yang dibelinya dari uang yang dicuri.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Wajo.