Lalu Dinas Kominfo mengusulkan permintaan anggaran kembali di APBD Perubahan dan mendapatkan Rp 8,9 miliar.
Jadi total anggaran Kominfo Pemprov Sulut tidak sesuai yang ditetapkan awal melainkan jadi Rp 15 miliar hasil tambahan dana APBD Perubahan.
3. Kasus Perumda Pasar Manado
Polda Sulawesi Utara juga tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Pasar Manado.
Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, juga sudah sempat diperiksa.
Kuasa hukum Lucky, Doan Tagah, mengatakan kliennya diperiksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah pasar pada tahun 2021 dengan anggaran tahun selanjutnya.
"Sejauh ini sistem yang dilakukan Dirut Perumda Pasar untuk kebaikan Perumda Pasar, jadi tidak ada sedikitpun langkah dan upaya untuk merugikan keuangan negara," jelasnya.
Sementara itu Lucky Senduk mengaku akan selalu kooperatif dalam melaksanakan seluruh panggilan dari Polda Sulut.
"Ya, kami kooperatif, dan untuk selanjutnya kami serahkan semuanya kepada penegak hukum. Pastinya kami hormati," jelasnya
4. Dugaan Korupsi di Unsrat Manado
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut tengah mengusut dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat.
Bahkan Kejati telah menggeledah dan menyita sejumlah barang di Rektorat Unsrat pertama, di Ruang Administrasi Wakil Rektor IV dan ruangan Bagian Administrasi Persuratan.
Dari dua tempat tersebut diperoleh dokumen dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan.
Kasus ini terkait masalah penyalahgunaan dana pembayaran kerja sama dengan pihak ketiga.
Selain itu, Kejati menyatakan ada kecurigaan soal rekening liar.