Berdasarkan data dari Antara, berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai 16 Juni 2025:
Golongan Subsidi Rumah Tangga
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Golongan Rumah Tangga Umum
- R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR menengah 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR,TM di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan Pelayanan Sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan sektor usaha tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi global.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini