"Kami datang ke kantor kecamatan agar bisa mengambil tindakan kepada sangadi. Kami minta beliau diberhentikan," kata Wati dengan nada tegas.
Menurut Wati, aduan terhadap sangadi Pangian Barat sebenarnya sudah dilayangkan warga sejak awal tahun 2024.
Namun hingga kini belum juga ada penyelesaian atau respons nyata dari pemerintah.
Hingga saat berita ini tayang, Tribunmanado masih mencoba menghubungi dan menunggu respon dari Sangadi Pangian Barat. (Gob/TribunManado.co.id)
-
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Turis Keluhkan Aksi Bom Ikan di Tumbak, Praperadilan AGK Ditolak