Lipsus Nasib Terminal Liwas

5 Tahun Tak Difungsikan, Terminal Liwas Manado Terancam Mubazir, Ini Kata Akademisi

Penulis: Rizali Posumah
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIWAS - Kondisi terminal Liwas di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/6/2025). Terminal ini terus jadi sorotan. Pasalnya tempat tersebut hingga kini belum digunakan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terminal Liwas yang terletak di Kota Manado, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik.

Meski pembangunannya telah rampung sejak tahun 2019 dengan anggaran mencapai Rp12,5 miliar, terminal ini hingga kini belum difungsikan dan terancam menjadi proyek mubazir.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas perencanaan infrastruktur transportasi di daerah.

Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado, Goinpeace Tumbel, menilai bahwa belum difungsikannya Terminal Liwas menunjukkan adanya persoalan koordinasi dan kesiapan lintas sektor.

“Terminal hanya dapat berfungsi secara baik apabila telah tersosialisasi dengan baik kepada para pengguna jasa, sopir, dan pengusaha transportasi.

Selain itu, diperlukan kesiapan administrasi dari instansi teknis, dalam hal ini Dinas Perhubungan, yang mengatur arus lalu lintas serta kebijakan trayek,” ujar Goinpeace pada Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan bahwa fasilitas pendukung seperti akses bagi pengguna jasa, kesiapan pelaku UMKM, dan pedagang di sekitar terminal juga menjadi komponen penting agar terminal dapat beroperasi optimal.

Sementara itu, Akademisi dari FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Stefanus Sampe, menyoroti beberapa kemungkinan penyebab Terminal Liwas belum digunakan.

Salah satu faktornya adalah lokasi terminal yang dinilai kurang strategis.

“Bisa jadi lokasi terminal tidak terkoneksi dengan jalur angkot. Tidak ada angkot yang mau masuk karena kurangnya penumpang di terminal, atau penumpang enggan turun di sana karena tidak ada transportasi lanjutan,” ungkap Stefanus.

Ia juga mencatat minimnya fasilitas pendukung. Hal ini turut mengurangi kenyamanan dan daya tarik terminal bagi masyarakat.

Lebih jauh, Stefanus menduga belum digunakannya Terminal Liwas mungkin juga terkait masalah teknis.

“Ada kemungkinan terminal ini belum selesai 100 persen atau belum memenuhi spesifikasi teknis.

Akibatnya, belum ada serah terima resmi sehingga izin operasional dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, belum dikeluarkan,” jelasnya.

Tanggapan BPTD

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melalui Humas BPTD Gilang membeber, untuk sementara Terminal itu dijadikan kantor BPTD.

Halaman
12

Berita Terkini