TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU sejak awal Juni 2025.
Proses pencairan dilakukan bertahap sesuai verifikasi data.
BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dimana pekerja akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan BSU tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.
Ini merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Kini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Namun, sebagian pengguna mengeluhkan tidak bisa login ke aplikasi JMO.
Masalah gagal login JMO tentu menjadi kendala, terutama bagi pekerja yang ingin memastikan status pencairan bantuan.
Mengapa Tidak Bisa Login Aplikasi JMO?
Terdapat sejumlah penyebab umum mengapa aplikasi JMO tidak bisa diakses atau digunakan untuk login, antara lain:
1. Koneksi internet buruk
Aplikasi JMO memerlukan koneksi internet yang stabil. Koneksi yang lambat atau terputus bisa menyebabkan gagal login.
2. Kesalahan input email atau kata sandi