TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Nama Aiptu Elvis Ginting, Kanit Reskrim Polsek Kema, Polres Minahasa Utara, belakangan menjadi perbincangan hangat publik.
Sosoknya mencuat ke permukaan setelah sebuah video yang menampilkan dirinya mengungkap dugaan kecurangan dalam proses penerimaan Bintara Polri di Polda Sulawesi Utara viral di media sosial.
Keterbukaannya dalam menyuarakan dugaan ketidakadilan tersebut menuai beragam reaksi, mulai dari simpati hingga sorotan tajam.
Baca juga: Polda Sulawesi Utara Proses Informasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Bintara Polri
Pada Rabu (11/6/2025), tim media mencoba mengonfirmasi langsung ke Polsek Kema kantor tempat Aiptu Elvis bertugas.
Namun, keberadaan dirinya tidak terpantau di lokasi.
“Tadi siang belum berada di kantor,” ungkap salah seorang sumber di sekitar kantor Polsek Kema, tepat pada pukul 12.15 WITA.
Polsek Kema sendiri berada di Desa Kema 1, berdampingan dengan Kantor Kecamatan Kema, dan dikenal sebagai salah satu pusat pelayanan kepolisian yang cukup dekat dengan masyarakat.
Aiptu Elvis Ginting bukanlah nama asing bagi warga setempat.
Ia dikenal sebagai figur polisi yang telah lama berdinas di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia sudah mulai bertugas di Polsek Kema bahkan sejak sebelum tahun 2012.
Meskipun sempat menjalani penugasan di Polres Minut dan beberapa tempat lainnya, pada akhirnya ia kembali ke Polsek Kema seolah kembali ke tempat yang sudah menjadi bagian dari dirinya.
Sejumlah warga menggambarkan Aiptu Elvis sebagai pribadi yang ramah, santun, dan mudah bergaul.
Ia dikenal dekat dengan masyarakat, kerap hadir dalam kegiatan-kegiatan sosial dan tak segan menyapa warga secara langsung.
Banyak yang menyebutnya sebagai "polisi rakyat" karena kepeduliannya terhadap kebutuhan warga sekitar.
Kini, di tengah sorotan publik, sosok Aiptu Elvis Ginting tetap menjadi figur menarik.
Ia bukan hanya polisi yang menjalankan tugasnya, tapi juga simbol integritas dan keberanian di tengah sistem yang sedang dipertanyakan.
Polda Sulawesi Utara Proses Informasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Bintara Polri
Masalah terkait video viral pernyataan Kanit Reskrim Polsek Kema Polres Minahasa Utara, Aiptu Elvis Ginting yang menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan anggota Bintara Polri saat ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Utara
Kabid Humas AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara berproses.
"Sementara berproses ya," singkatnya.
Terkait adanya video ungkapan kekecewaan salah satu orang tua casis karena anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat, juga harus disikapi dengan bijak.
“Hal ini agar disikapi dengan bijak. Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya.
Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” katanya.
Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon anggota Polri di Polda Sulut juga tidak ada diskriminasi.
Kata dia, semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar.
Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar.
Jelas dia, data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis.
"Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar Hasibuan.
Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.
“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan.
Bisa melalui Biro SDM, Itwasda, atau Bidang Propam. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap Hasibuan.
Dia turut mengapresiasi putra putri puteri Sulut yang antusias mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri.
“Banyak nilai casis yang sudah memenuhi syarat namun dengan kuota kelulusan yang terbatas yang ditentukan oleh Mabes Polri, sehingga mau tidak mau hanya yang memenuhi ranking sesuai jumlah kuota lah yang dapat mengikuti tes tahap selanjutnya. Tetap semangat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aiptu Elvis Ginting pun menyuarakan dugaan kecurangan dalam sebuah video dengan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.
Ia menuding panitia berpihak kepada beberapa casis.
Ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.
Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.
Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.
"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti.
Namun, apabila terbukti (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.
Sebagian artikel tayang di Tribunmanado.co.id
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini