Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Proses Informasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Bintara Polri

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLDA SULUT - Kantor Polda Sulawesi Utara. Polda Sulut memproses dugaan kecurangan perekrutan bintara Polri.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan pernyataan polisi terkait dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di lingkup Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Kema Polres Minahasa Utara, Aiptu Elvis Ginting.

Masalah ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Utara

Kabid Humas AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara berproses.

"Sementara berproses ya," singkatnya.

Terkait adanya video ungkapan kekecewaan salah satu orang tua casis karena anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat, juga harus disikapi dengan bijak.

“Hal ini agar disikapi dengan bijak. Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya. Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” katanya.

Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon anggota Polri di Polda Sulut juga tidak ada diskriminasi.

“Semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar. Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar. Data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis. Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar Hasibuan.

Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.

DUGAAN KECURANGAN - Viral di media sosial Kanit Reskrim Polsek Kema, Minahasa Utara, Sulawesi Utara Aiptu Elvis Ginting bongkar soal dugaan kecurangan dalam perekrutan Bintara Polri 2025 di Polda Sulut. Mengaku banyak siswa dizalimi hingga ada keberpihakan dari panitia. (Tangkapan layar Facebook @Mata Manguni)

“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan. Bisa melalui Biro SDM, Itwasda, atau Bidang Propam. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap Hasibuan.

Dia turut mengapresiasi putra putri puteri Sulut yang antusias mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri.

“Banyak nilai casis yang sudah memenuhi syarat namun dengan kuota kelulusan yang terbatas yang ditentukan oleh Mabes Polri, sehingga mau tidak mau hanya yang memenuhi ranking sesuai jumlah kuota lah yang dapat mengikuti tes tahap selanjutnya. Tetap semangat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aiptu Elvis Ginting pun menyuarakan dugaan kecurangan dalam sebuah video dengan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.

Ia menuding panitia berpihak kepada beberapa casis.

Ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.

Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.

Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.

Baca juga: Lirik Lagu Tumpuan Hidupku - Eylia Guntabid, Lagu Rohani Kristen

Baca juga: Lirik Lagu Sebatas Mimpi - Angie Carvalho, Yovie Widianto

"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti. Namun, apabila terbukti (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini