BSU 2025

BSU Gantikan Program Diskon Tarif Listrik yang Batal, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU: Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menjelaskan pemerintah siapkan program pengganti diskon tarif listrik yang batal.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen mengecewakan masyarakat.

Pasalnya program tersebut dibatalkan beberapa hari sebelum pelaksanaan.

Selain itu, masyarkat juga sudah berharap mendapatkan listrik murah meski hanya dua bulan.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Warga di Manado Kecewa, Harus Berhemat untuk Seragam Sekolah Anak

Namun pemerintah tak tinggal diam, ada program pengganti yang disiapkan.

Agar masyarakat tidak larut dalam kekecewaan akibat pembatalan tersebut.

Program penggantinya berupa Bantuan Susbsidi Upah (BSU) yang sudah lama direncanakan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Sri Mulyani menjelaskan alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut.

Menurutnya program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai pengganti program tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menjalankan program subsidi upah.

Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.

Saat itu, kata Sri Mulyani, data BPJS mengenai target subsidi upah masih perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga memerlukan penyempurnaan.

Saat ini telah ada perbaikan data tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini