Sulawesi Utara

Musda Golkar Sulawesi Utara Masih Tunggu Jadwal dari DPP, CEP Masih Calon Kuat

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUSDA GOLKAR SULUT - Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara Christiany Eugenia Paruntu (CEP). Waktu dan lokasi musda Golkar Sulut masih belum ditentukan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Partai Golkar Sulawesi Utara akan menggelar musyawarah daerah (Musda).

Namun, waktu dan lokasi masih belum dipastikan.

Hal itu karena dari DPP Partai Golkar belum mengeluarkan jadwalnya.

Jubir Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan rencana musda tersebut.

"Tinggal menunggu jadwal dari DPP," jelas Feryando, Senin (2/6/2025).

Feryando juga menjawab terkait isu Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang sudah tak bisa maju sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut.

"DPP belum mengeluarkan pernyataan, kita acuannya adalah DPP," tuturnya.

CEP saat ini dalam posisi yang sangat kuat untuk maju.

Bahkan dukungan terus mengalir kepada mantan Bupati Minsel itu.

"Ibu CEP masih calon kuat, namun terbuka juga untuk calon lain kalau ingin maju," pungkasnya.

GOLKAR - Christiany Eugenia Paruntu (CEP) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut). (Dokumentasi Tribun Manado)

Klarifikasi Soal 2 Periode

Di tengah dinamika politik internal Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) jelang Musyawarah Daerah XI (Musda XI), nama Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kembali menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, mantan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) dua periode ini disebut tidak lagi memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.

Hal tersebut karena telah menjabat dua periode.

Namun, klarifikasi resmi yang disampaikan langsung oleh pihak CEP.

Ia membantah hal tersebut secara tuntas dan tegas.

Politisi yang akrab disapa Tetty Paruntu ini menegaskan bahwa dirinya masih sangat layak mencalonkan diri kembali sebagai Ketua DPD Golkar Sulut periode 2025–2030.

Dalam klarifikasinya, ia menyebutkan bahwa hingga Minggu, 1 Juni 2025 belum pernah ada permohonan diskresi yang diajukan oleh DPD Golkar Sulut kepada DPP Golkar terkait pencalonannya.

Artinya, isu tidak diberikannya diskresi oleh Ketua Umum Partai Golkar adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak pernah ada surat permohonan diskresi yang diajukan, seperti yang pernah dilakukan dalam Musdalub Partai Golkar Sitaro beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Senin 2 Juni 2025.

Baca juga: Viral Warga Tumbak Madani Mitra Sulawesi Utara Bakar Mobil, Ini Kata Polisi

Baca juga: Info Cuaca Bitung Besok Selasa 3 Juni 2025, BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Semua Wilayah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa merujuk pada Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas 2024, jabatan Ketua DPD Provinsi dihitung selama lima tahun sejak ditetapkan dalam Musda Provinsi.

Dalam konteks ini, Tetty baru secara resmi menjabat selama satu periode penuh, terhitung sejak Musda X pada Februari 2020.(*)

(Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku/Nielton Durado)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini