TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencairan gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 telah mulai pada Senin (2/6/2025).
Pencairan dilakukan pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, hingga Senin siang pukul 12.40 WIB, tercatat pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan sudah sebanyak Rp20,7 triliun untuk 1,76 juta pegawai dan 3,16 juta pensiunan.
"Iya, mulai hari ini (pencairan gaji 13 PNS)," ujar Deni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Rinciannya, kata Deni, realisasi pencairan gaji 13 PNS pada pemerintah pusat sebesar Rp10,27 triliun untuk 1.764.496 pegawai.
Gaji 13 PNS atau pejabat negara sebanyak Rp5,37 triliun untuk 700.202 pegawai dan sebanyak Rp379,12 miliar untuk 97.653 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara pencairan gaji ke-13 anggota Polri sudah sebanyak Rp1,83 triliun untuk 465.092 pegawai, prajurit TNI sebesar Rp 2,58 triliun untuk 487.165 pegawai, dan sebesar Rp107,17 miliar untuk 14.384 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Keseluruhannya, jumlah satker yang telah melakukan pencairan gaji 13 PNS, TNI, dan Polri sebanyak 8.653 satuan kerja atau mencapai 94 persen dari 9.204 satker.
Kemudian jumlah K/L yang sudah mengajukan pencairan gaji 13 PNS sebanyak 97 K/L atau mencapai 100 persen dari 97 K/L.
Lnajut Deni, untuk pencairan gaji 13 PNS pensiunan telah disalurkan sebanyak Rp10,43 triliun untuk 3.169.351 pensiunan.
Jumlah tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp10,09 triliun untuk 3.050.169 pensiunan atau 96,46 persen dari target dan PT Asabri sebesar Rp334,0 miliar untuk 119.182 pensiunan atau 23,91 persen dari target.
Tetapi untuk pencairan gaji 13 PNS dari seluruh pemerintah daerah, Kemenkeu masih dalam proses pengumpulan data dari Pemda. (Sumber: Kompas.com)
-
Baca juga: Gaji 13 2025 PNS dan Pensiunan PNS Mulai Cair Senin 2 Juni 2025, Begini Cara Cek Gaji Masuk Rekening