· 12 botol casanova,12 botol minuman lainnya
· Uang tunai sebesar Rp995.000,62 bungkus rokok,4 botol parfum
Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Manado. Upaya penindakan akan terus kami gencarkan secara konsisten demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya
Dia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Jika menemukan tindak premanisme, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Call Center 110 atau Layanan Aduan Kapolresta Manado di nomor 0811-4335-110," jelasnya (Ren)
(TribunManado.co.id/Ren)
Baca tanpa iklan