TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selama periode 1 hingga 26 Mei 2025, Polresta Manado berhasil mengungkap 51 kasus premanisme dengan rincian sebagai berikut:
· 22 kasus Minuman Keras 8 kasus ditindaklanjuti dengan proses penyidikan, sementara 14 kasus dilakukan pembinaan.
· 5 kasus kepemilikan senjata tajam seluruhnya masuk dalam proses penyidikan.
· 14 kasus pungutan liar semuanya diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.
· 10 kasus gangguan ketertiban umum: terdiri dari 4 kasus penyidikan dan 6 pembinaan.
Dari total kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 80 pelaku, terdiri dari 21 tersangka yang masuk tahap penyidikan dan 59 pelaku yang dibina
Selain mengamankan para pelaku, jajaran Polresta Manado juga berhasil menyita berbagai barang bukti terkait tindak premanisme, antara lain:
· Senjata tajam 5 buah pisau badik
· 1 buah panah wayer.
· Minuman keras 427,4 liter captikus,
· 12 botol amer,
· 42 botol valentine
· 12 botol bir bintang,
· 5 botol bir guines,
Baca tanpa iklan