Golongan keempat yang berhak menerima daging kurban adalah para amil atau panitia kurban yang bekerja dengan ikhlas dan tidak mendapatkan upah.
Dalam beberapa pendapat ulama, mereka boleh mendapatkan bagian sebagai bentuk apresiasi.
5. Diri Sendiri dan Keluarga
Golongan kelima yang berhak menerima daging kurban adalah diri sendiri dan keluarga.
Dalam hal ini, orang yang berkurban boleh menyimpan sebagian daging kurban untuk konsumsi pribadi, asalkan tidak berlebihan dan tetap memprioritaskan distribusi kepada yang membutuhkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Makna Kurban dalam Islam, Ini 5 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.