Kriminal di Bitung

Pengedar Sabu di Bitung Kembali Pakai Modus Lama untuk Kelabui Polisi, Paket Dibungkus Kayak Permen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABU - Kepolisian Resor Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (23/5/2025) malam. Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, saat dihubungi tribunmanado.co.id Sabtu 24 Mei 2025. Sabu tersebut dibungkus seperti permen.

“Tersangka mengaku ini merupakan kali kedua ia membeli narkotika jenis sabu,” ujar  Trivo Datukramat.

H diketahui berdomisili di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir.

Ia kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Satresnarkoba masih mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pengedar di balik peredaran barang haram tersebut.

Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bitung," ucap Trivo Datukramat. 

Pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang berada di atasnya. 

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika yang memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai saluran distribusi. 

"Polres Bitung mengimbau masyarakat agar terus waspada dan melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya. (fis)

 

Berita Terkini