TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi.
Itu setelah mereka diduga melakukan pencurian di sekolah SD Negeri Manembo-Nembo Bitung.
Tak tanggung-tanggung, akibat pencurian ini, sekolah mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 105.800.000.
Berikut identitas pelaku pencurian Senin, 19 Mei 2025 malam itu.
Para pelaku mencuri berbagai barang elektronik dari sekolah
Aksi tersebut dilakukan oleh tiga pemuda.
Berikut identitas pelaku:
1. DM (19)
2. Amar (18)
3. AL (18)
Setelah laporan diterima, dalam waktu kurang dari 48 jam Tim Resmob Polsek Matuari berhasil membekuk para pelaku.
Kapolsek Matuari IPTU Doly Irawan mengatakan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti.
Dikatakannya, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 105.800.000.
"Kerugian ini merupakan sebuah angka fantastis yang menunjukkan betapa besar dampak dari tindakan kriminal ini," kata Kapolsek, Jumat 23 Mei 2025 sore.
Berikut kronologi yang diungkap Kapolsek.
Kronologi pencurian
Pencurian terjadi pada Senin 19 Mei 2025 malam.
Pelaku utama, lelaki berinisial DM (19), diketahui menyelinap masuk ke halaman sekolah dengan melompati pagar depan.
Ia kemudian membobol pintu kelas dan menggasak sejumlah barang elektronik.
Barang hasil curian itu langsung diserahkan kepada adik kandungnya, Amar (18), yang telah menunggu di luar pagar sekolah.
Aksi ini tak berhenti sampai di situ.
Kedua pelaku kemudian menjual barang-barang curian tersebut dengan bantuan seorang rekan lainnya, yaitu AL (18), ke wilayah Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara.
"Pada 20 Mei, Tim Opsnal Polsek Matuari mendapat laporan resmi dari Kepala Sekolah, dan langsung bergerak cepat," sebut Kapolsek.
Kata Kapolsek, pada Kamis 22 Mei pukul 17.25 WITA, ketiga pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Wangurer.
"Semua barang bukti berhasil diamankan dan kini berada di Mapolsek Matuari," ungkapnya.
Kapolsek Matuari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.
Ia juga memperingatkan, siapa pun yang berani mencederai dunia pendidikan akan berhadapan langsung dengan hukum tanpa ampun.
"Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang menjadikan sekolah sebagai sasaran.
Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dunia pendidikan," tegas IPTU Doly.
Daftar barang bukti yang diamankan.
• 6 Speaker S14
• 1 Komputer Lenovo
• 2 Tabung gas 3 Kg
• 1 TV Sharp
• 1 Proyektor Epson
• 2 Laptop Lenovo
• 1 Kipas angin Miyako
• 1 Keyboard Lenovo
• 1 UPS Prolink
• 1 Blender Miyako.(fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya