Ia menuturkan, Koperasi Merah Putih akan dibentuk satu di tiap Kelurahan di Manado. Lurah akan memegang peran sentral Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, tidak ada batas usia untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih dalam juklak tersebut. Hanya para calon pengurus musti memenuhi sejumlah kriteria.
Diantaranya ketrampilan kerja, semangat kewirausahaan dan punya pengetahuan tentang koperasi. Pengurus pun musti loyal, jujur dan punya dedikasi tinggi.
Kriteria lainnya adalah tidak punya hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lain, serta bukan berasal dari unsur pimpinan desa. Struktur kepengurusan meliputi ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara. (pet/art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dok. Polres Tomohon
LAKALANTAS - Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Tomohon - Manado, Kelurahan Kinilow, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Senin 19/5/2025).
Baca tanpa iklan