Populer Sulut

Berita Populer : Langowan, BMR, Talaud Selatan Layak Mekar, Kemendagri dan DPR RI Beri Rekomendasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAERAH LAYAK MEKAR - Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menilai layak tiga daerah di Provinsi Sulawesi Utara segera menjadi daerah otonomi baru (DOB). Ketiga daerah usulan itu yakni Provinsi Bolaang Mongondo Raya (BMR), Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan.

MANADO, TRIBUN - Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menilai layak tiga daerah di Provinsi Sulawesi Utara segera menjadi daerah otonomi baru (DOB). 

Ketiga daerah usulan itu yakni Provinsi Bolaang Mongondo Raya (BMR), Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan.

Tiga daerah ini berstatus "Calon DOB yang Layak" dalam daftar 32 calon DOB yang disampaikan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (24/4/2025).

Dalam daftar itu, Kabupaten Talaud Selatan berada pada urutan ke-10, Kota Langowan urutan ke-27, sementara Provinsi Bolaang Mongondow Raya urutan ke-31.

Baca juga: Langowan Akan Jadi Kota Mandiri, Gubernur Sulut YSK : Kita Segera RDP dengan DPR RI

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memaparkan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.

 Komisi II DPR RI kemudian meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian draft regulasi tersebut untuk menjawab kebutuhan pembentukan daerah baru, terutama guna mempercepat pembangunan nasional melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Dalam dokumen kesimpulan rapat yang ditandatangani bersama, disepakati dua poin penting. Pertama, penyelesaian segera draft naskah urgensi RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Kedua, penataan daerah baru dengan pembukaan moratorium pemekaran secara terbatas berdasarkan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat serta objektif sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menyebut Kota Langowan diprediksi kuat menjadi calon DOB di Sulut yang bakal kaya raya berkat sumber daya alam berupa pertanian dan sebagainya.

"Daerah otonomi baru sudah dibuka kembali, Kota Langowan sudah diusul lama kita ajukan lagi. Sehingga kabar baiknya, Langowan akan jadi kota mandiri," sebut Gubernur YSK di sela kunjungan di Kecamatan Kakas Barat, Minggu (27/4/2025).

Langowan, menurut Gubernur YSK sudah punya empat kecamatan sehingga sudah bisa dipersiapkan. Kabupaten Minahasa sebagai daerah induk diharapkan turut mempersiapkan, terutama berkoordinasi dengan panitia pembentukan daerah. 

"Minggu depan saya akan ke Jakarta untuk RDP dengan DPR untuk membahas ini," kata Gubernur.

Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffy Pay menyebut, Langowan sangat siap untuk dimekarkan menjadi kota. 

"Langowan sudah sejak lama siap jadi kota," kata dia.

Menurut dia, Langowan sudah memenuhi semua persyaratan. Dari segi kajian administrasi, Langowan sudah oke.

"Pembentukan kota Langowan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat bersama DPR RI dan DPD. Kota Langowan sudah mendapatkan Ampres (Amanat Presiden) yang saat ini disebut Surat Presiden dan sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini